Jumat, 01 April 2011

tentang e-commerce

Internet telah menciptakan ekosistem ekonomi baru, pasar e-commerce, dan telah menjadi jalan utama dunia maya. Memberikan cara cepat dan mudah bertukar barang dan jasa baik secara regional maupun global, e-commerce telah mengalami kemajuan pesat. E-commerce merupakan extension  dari commerce dengan mengeksploitasi media elektronik. Meskipun penggunaan media elektronik ini belum banyak dimengerti oleh banyak kalangan pelaku bisnis, akan tetapi desakan bisnis menyebabkan para pelaku bisnis mau tidak mau harus menggunakan media elektronik ini. Karena dengan menggunakan e-commerce, para pelaku bisnis dapat memudahkan transaksinya. Kita dapat melakukan order barang dengan cepat, hanya dalam waktu hitungan menit, dengan e-commerce biaya juga dapat diminimalkan, karena barang tersebut tidak perlu melalui distributor, sehingga tidak ada biaya tambahan yang akan dikenakan dibarang tersebut.
E-commerce atau bisa disebut dengan e-dagang, maupun perdagangan elektronik adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang, dan jasa melalui sistem elektronik, seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Bahaya situs palsu akan selalu membayangi para konsumen. Konsumen tidak memiliki “tanda” bahwa situs terkait benar-benar “berbisnis” atau hanya penipuan, termasuk pencurian data, kartu kredit terutama. RUU ITE sebaiknya juga mengatur situs E-Commerce ini, bukan hanya RUU ITE, tetapi juga diperlukan suatu perangkat hukum yang bersifat universal dan trans nasional.
Berbicara standarisasi, tentu kita harus memiliki ukuran yang akan dipergunakan sebagai syarat sebuah website dapat dikategorikan sebagai sebuah website e-commerce. Ukuran yang bisa dipergunakan adalah:
  1. Scripts atau aplikasi E-Commerce itu sendiri.
    Perlunya suatu Scripts/aplikasi E-Commerce dengan standar mutu yang peredarannya diawasi suatu badan tertentu  
  2. Server situs E-Commerce.
    Syarat penggunaan Server untuk situs-situs E-Commerce, minimal adalah “Shared Account” yang dikhususkan bagi situs-situs E-Commerce.
  3. Standar keamanan server.
    Perlunya standar keamanan server yang dilakukan atau diaudit oleh pihak ketiga dan pencantuman logo-logo dari perusahaan auditor sebagai bukti bahwa situs E-Commerce tersebut menggunakan jasa layanan dari perusahan auditor tersebut. Hal ini untuk memudahkan konsumen untuk menilai standar keamanan situs tersebut.
  4. Penggunaan “Merchant Account” dan “Payment Gateway” pihak ketiga sangat disarankan bagi situs-situs E-Commerce terutama untuk:
  • Konsentrasi pengumpulan data yang lebih terpusat sehingga memudahkan pengawasan.
  • Minimalisasi resiko pengelola situs E-Commerce dan mengurangi biaya.
Dengan adanya e-commerce, kita dapat menggunakan salah satu fasilitas internet yang dapat memanjakan konsumen yaitu online shopping, maka dari itu saya akan me-review  dua site yaitu  dan eBay.com. Secara umum, keduanya menyediakan fasilitas bagi pengguna website tersebut untuk melakukan kegiatan ekonomi melalui internet. Hanya saja keduanya memiliki karakteristik masing-masing dalam usaha untuk mendapatkan pelanggan. Amazon.com menambahkan layanan bagi pengguna untuk melakukan penilaian ataupun mengomentari (review) link untuk masing-masing produk. Amazon juga menyediakan “Search Inside the Book”, sebuah layanan yang memungkinkan pengguna menggunakan key words atau bahkan sebuah teks untuk mencari buku dalam katalog. Berbeda dengan eBay.com yang memanfaatkan akun pembayaran tersendiri, yaitu melalui PayPal, Amazon menangani setiap transaksi sendiri.
Ebay.com memiliki banyak jenis produk yang ditawarkan. Tidak hanya produk keluaran perusahaan saja, bahkan produk yang dijual kembali oleh pemiliknya pun tersedia. Ebay juga menyediakan beberapa produk langka dan sangat bernilai. Segala macam produk ditawarkan selama produk tersebut bukan merupakan produk ilegal. Tidak hanya produk dalam bentuk barang saja, ternyata jasa pun dapat ditawarkan. Sistem pembeliannya pun dapat melalui sistem lelang. Sangat berbeda dengan Amazon.com.
Secara mendetail dapat dilihat perbedaan dan persamaan keduanya :
• Persamaan antara kedua webshop tersebut dilihat dari :
  1. Waktu loading yang cepat
  2. Ketersediaan informasi yang jelas
    Kedua webshop tersebut sama-sama menyediakan informasi yang jelas pada halaman web mengenai   isi web (yang merupakan webshop). Keduanya menyediakan link yang menuju halaman-halaman lain pada web yang berkaitan dengan barang yang diinginkan pengunjung.
  3. Desain dengan struktur yang tepat
    Keduanya memiliki header, footer, menu navigasi dan blok iklan dan struktur tersebut sama pada setiap halaman sehingga tidak membingungkan pengguna dengan tampilan yang berubah-ubah. Keduanya menerapkan sebuah desain terstruktur dan informatif serta memberikan kemudahan pada setiap pengunjung untuk mengeksplorasi masing-masing web.
• Perbedaan keduanya terletak pada :
  1. Tampilan web
    Masing-masing membuat sebuah user interface yang sesuai dengan karakteristiknya.
  2. Barang yang ditawarkan
    Berbeda dengan Amazon.com, eBay.com juga menawarkan produk dalam bentuk jasa, dan juga barang-barang yang dijual kembali oleh pemiliknya.
  3. Kegiatan di dalamnya
    Ebay.com menyediakan sistem lelang barang bagi para pengguna, sedangkan Amazon.com tidak.
  4. Pengelolaan transaksi
    EBay.com menggunakan akun PayPal untuk melakukan pengelolaan transaksi, sedangkan Amazon.com mengelola segala transaksi sendiri.
menurut saya, keunggulan eBay lebih banyak, sehingga saya akan memilih berbelanja di eBay daripada di amazon